CARA CEK DAN BAYAR PAJAK MOTOR ONLINE
Saat ini, pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan secara praktis dan cepat melalui jalur online, termasuk melalui situs web resmi atau aplikasi resmi. Selain itu, kemudahan dalam pengecekan pajak juga dapat dinikmati dengan menggunakan perangkat HP, di mana kamu dapat mengirim pesan singkat atau SMS.
Memahami proses pengecekan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat, mengingat jumlah pajak yang harus dibayarkan setiap tahun dapat mengalami perubahan. Pengecekan PKB dapat dilakukan dengan melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Akan tetapi, perlu diingat bahwa jumlah pajak yang harus dibayarkan dapat bertambah apabila pemilik kendaraan menunda pembayaran pajak. Inilah yang menyebabkan nominal pajak berubah-ubah dari waktu ke waktu.
Jika kamu tertarik untuk mengetahui cara cek pajak motor lewat HP dengan mudah dan praktis, pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti nomor polisi (nopol), nomor mesin, dan nomor rangka yang tertera di STNK. Jika kamu memiliki keterbatasan pengetahuan untuk mengurusnya secara online, dalam artikel ini kami akan menyajikan langkah-langkah untuk cek dan bayar pajak kendaraan secara online ataupun offline yaitu sebagai berikut:
CARA CEK PAJAK MOTOR LEWAT SMS
Jika kamu hanya ingin memeriksa berapa besar pajak kendaraan yang harus kamu bayar, maka kamu dapat memeriksanya lewat sms, yaitu sebagai berikut ini:
- Buka aplikasi SMS di ponsel kamu.
- Ketik pesan dengan format: "info [spasi] nomor polisi/kode plat/kode seri plat motor/warna motor". Contoh: Info E/9079/FG Hitam.
- Kirim pesan tersebut ke nomor 08112119211.
- Tunggu balasan SMS yang akan memberikan informasi mengenai nominal pajak kendaraan yang harus dibayar.
Dengan cara ini, kamu dapat dengan mudah mengecek informasi pajak kendaraan melalui SMS tanpa perlu mengunjungi tempat secara langsung atau menggunakan aplikasi khusus.
MEMBAYAR SECARA LANGSUNG DI SAMSAT
Untuk memperpanjang STNK, kamu dapat mengunjungi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) dan mengikuti prosedur berikut:
- Isilah formulir perpanjangan STNK sesuai data yang tertera di STNK dan BPKB. Formulir ini bisa kamu dapatkan di loket pendaftaran Samsat, lalu lengkapi dengan data yang diminta.
- Sertakan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Setelah semua berkas lengkap, serahkan permohonan perpanjangan pajak STNK ke loket penyerahan berkas.
- Tunggu namamu dipanggil sesuai data di STNK, lalu datangi petugas di loket.
- Kamu akan diberikan slip pembayaran pajak yang mencantumkan jumlah biaya yang harus dibayarkan.
- Selanjutnya, bayarlah biaya yang tertera pada slip pembayaran tersebut kepada petugas kasir.
- Setelah pembayaran selesai, kamu akan menerima bukti pelunasan pembayaran pajak dan memberikan bukti tersebut ke loket pengambilan STNK.
- Tunggu sampai namamu dipanggil oleh petugas, lalu ambillah STNK yang telah diperpanjang selama satu tahun.
- Jika kamu ingin memperpanjang STNK selama lima tahun, bawalah bukti pembayaran pajak STNK ke loket pengambilan TNKB untuk mendapatkan plat nomor baru.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, STNK kamu akan diperpanjang selama satu tahun. Jika ingin perpanjangan lima tahunan, pastikan untuk mendapatkan plat nomor baru di loket pengambilan TNKB setelah membayar pajak STNK.
MEMBAYAR MELALUI APLIKASI
- Isilah NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat email, nomor handphone, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi.
- Unggahlah foto KTP yang terbaca dengan jelas dan lakukan verifikasi wajah menggunakan biometrik.
- SIGNAL akan mengirimkan kode OTP ke nomor handphone yang kamu gunakan, pastikan nomor handphone kamu aktif.
- Setelah pendaftaran akun berhasil, kamu dapat login menggunakan email yang terdaftar.
- Selanjutnya, daftarkan kendaraan bermotor milikmu dengan cara memilih ikon "Tambah Kendaraan Bermotor" di aplikasi SIGNAL. Isikan nomor registrasi kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Setelah itu, pilih "Lanjut" untuk menyelesaikan proses pendaftaran kendaraanmu.
- Setelah kendaraan terdaftar, klik "Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran" di aplikasi SIGNAL. Selanjutnya, generate kode pembayaran dan klik "Lanjut".
- Lakukan pembayaran melalui bank yang kamu pilih dengan memasukkan kode pembayaran yang sudah dihasilkan.
MEMBAYAR MELALUI INDOMARET DAN ALFAMART
- Siapkan KTP, STNK asli, dan nomor handphone yang aktif.
- Kunjungi salah satu gerai Indomaret atau Alfamart terdekat, dan beritahu kasir bahwa kamu ingin melakukan pembayaran pajak motor.
- Kasir akan meminta informasi yaitu nomor polisi kendaraan, nomor mesin kendaraan, serta nomor hp pemilik kendaraan.
- Setelah mendapatkan data tersebut, kasir akan menghitung jumlah pajak yang harus kamu bayar dan memberitahukannya kepada kamu.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah pajak yang tertera, termasuk biaya administrasi yang dikenakan.
- Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima struk pembayaran dari kasir dan juga SMS dari Polri berisi informasi tentang Electronic Registration and Identification (ERI).
- Klik tautan yang terdapat dalam SMS untuk menyimpan gambar sebagai Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik (e-TBPKP) beserta kode QR yang relevan.
- Simpan bukti pembayaran ini dengan baik karena nantinya akan digunakan dalam proses pengesahan STNK motor. Selanjutnya, cetak dan serahkan bukti pembayaran ini ke Polsek atau Polres yang sesuai dengan alamat domisili kamu.